(1) Peraturan Salep Pertama
Zat-zat yang dapat larut dalam campuran lemak dilarutkan kedalamnya, jika
perlu dengan pemanasan.
(2) Peraturan Salep Kedua
Bahan-bahan yang dapat larut dalam air, jika tidak ada peraturan-peraturan
lain dilarutkan lebih dahulu dalam air, asalkan air yang digunakan dapat
diserap seluruhnya oleh basis salep. Jumlah air yang dipakai dikurangi dari
basis.
(3) Peraturan Salep Ketiga.
Bahan-bahan yang
sukar atau hanya sebagian dapat larut dalam lemak dan air, harus diserbuk lebih
dahulu kemudian diayak dengan pengayak B40.
(4) Peraturan Salep Keempat
Salep-salep yang dibuat
dengan jalan mencairkan, campurannya harus digerus sampai dingin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar